Pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Perwujudannya adalah peningkatan mutu dan kwalitas pendidikan yang dirancang dalam perangkat kurikulum. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan ajar dan metode yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan proses belajar mengajar (PBM) untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan terobosan baru bagi dunia pendidikan Indonesia, dimana Satuan Pendidikan diberikan otonomi untuk menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kondisi sekolah, wilayah dan harapan ataupun visi berdasarkan hukum yang berlaku.
Sekolah Indonesia (Singapura) Ltd. merupakan pelaksana kurikulum standar nasional pendidikan (SNP) + X. Pengembangan Kurikulum ini terdiri dari standar nasional pendidikan yang diperkaya, diperkuat, diperluas, dan diperdalam dengan mengadopsi kurikulum dari negara maju di bidang pendidikan. Adopsi ini berupa isi, SKL, metode, proses dan penilaiannya. Jadi Sekolah Indonesia Singapura (SIS) merupakan sekolah dengan standar yang lebih tinggi di segala aspek yang lebih menekankan pada aspek intensitas dan kualitas layanan pendidikan secara efektif, profesional, dan khas guna mencapai keunggulan di forum internasional.
Pada tahun ini (2019), Sekolah Indonesia (Singapura) Ltd. telah menerapkan kurikulum 2013 atau K-13 yang direvisi pada semua jenjang. Untuk memenuhi kebutuhan siswa yang tinggal di Singapura, muatan lokal pada K-13 adalah English Conversation dan Mandarin.