Kurikulum


Pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Perwujudannya adalah peningkatan mutu dan kwalitas pendidikan yang dirancang dalam perangkat kurikulum. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan ajar dan metode yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan proses belajar mengajar (PBM) untuk mencapai tujuan pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan terobosan baru bagi dunia pendidikan Indonesia, dimana Satuan Pendidikan diberikan otonomi untuk menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kondisi sekolah, wilayah dan harapan ataupun visi berdasarkan hukum yang berlaku.

Sekolah Indonesia (Singapura) Ltd.  merupakan pelaksana kurikulum standar nasional pendidikan (SNP) + X. Pengembangan Kurikulum ini terdiri dari standar nasional pendidikan yang diperkaya, diperkuat, diperluas, dan diperdalam dengan mengadopsi kurikulum dari negara maju di bidang pendidikan. Adopsi ini berupa isi, SKL, metode, proses dan penilaiannya. Jadi Sekolah Indonesia Singapura (SIS) merupakan sekolah dengan standar yang lebih tinggi di segala aspek yang lebih menekankan pada aspek intensitas dan kualitas layanan pendidikan secara efektif, profesional, dan khas guna mencapai keunggulan di forum internasional.

Pada tahun ini (2019), Sekolah Indonesia (Singapura) Ltd. telah menerapkan kurikulum 2013 atau K-13 yang direvisi pada semua jenjang. Untuk memenuhi kebutuhan siswa yang tinggal di Singapura, muatan lokal pada K-13 adalah English Conversation dan Mandarin.

Sekolah Indonesia (Singapura) Ltd menyediakan layanan pendidikan untuk 3 jenjang sekolah yaitu:
Sekolah Dasar (SD)
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Sekolah Indonesia (Singapura) senantiasa mengikuti perkembangan dan kebijkan terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia termasuk dalam pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Pada Tahun Pelajaran 2022/ 2023 Sekolah Indonesia (Singapura) trlah mulai menerapkan pelaksanaan IKM secara bertahap sesuai dengan arahan yang ditetapkan oleh kementerian. Pada awalnya, Implementasi Kurikulum Merdeka dilaksanakan pada kelas I jenjang Sekolah Dasar, Kelas II jenjang Sekolah Menengah Pertama, dan Kelas X jenjang Sekolah Menengah Atas. Selanjutnya IKM terus dilaksanakan secara berkesinambungan sampai semua kelas pada setiap jenjang melaksanakan dengan lengkap.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dengan konten yang lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Dengan Kurikulum Merdeka, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.

Karakteristik utama Kurikulum Merdeka:
1. Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil Pelajar Pancasila.
2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Kalender Pendidikan

kaldik genap ttd_1

Kalender Semester Genap

kaldik genap ttd_2

Daftar Mata Pelajaran

DAFTAR MATA PELAJARAN - FORM 2_1